Keutamaan bersegera menuju shalat Jum’at
Muhajirin, 29 Safar 1434
Di antara hal yang dianjurkan untuk dilakukan pada hari Jum'at adalah bersegera ke masjid lebih awal dari hari-hari lainnya. Dengan berangkat lebih awal, seorang muslim bisa menunaikan shalat sunnah, membaca Al-Qur'an, membaca shalawat, dan berdzikir. Selain itu ia mendapatkan pahala sedekah sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ غُسْلَ الجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الخَامِسَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ المَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ»
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mandi pada hari Jumat seperti ia mandi junub, kemudian berangkat ke masjid di awal waktu maka ia seperti orang yang berkurban seekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu kedua, maka ia seperti orang yang berkurban seekor sapi. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu ketiga, maka ia seperti orang yang berkurban seekor kambing yang memiliki tanduk. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu keempat, maka ia seperti orang yang berkurban seekor ayam. Barangsiapa berangkat ke masjid di waktu kelima, maka ia seperti orang yang berkurban sebutir telur. Jika imam (khatib) telah keluar (naik ke mimbar), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan dzikir (khutbah Jum'at)." (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)
Seperti dijelaskan oleh para ulama, pengertian berkurban dalam hadits di atas adalah menyembelih hewan ternak dan menyedekahkan dagingnya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Dalam hadits yang lain dijelaskan ada dua orang malaikat yang berada di pintu masjid, mencatat nama dan pahala orang-orang yang bersegera berangkat menuju shalat Jum'at. Ketika khatib naik ke mimbar, maka kedua malaikat tersebut menutup buku catatannya dan ikut mendengarkan khutbah, sehingga orang-orang yang datang ke masjid setelah khatib naik ke mimbar tidak mendapatkan pahala bersegera kepada shalat Jum'at.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ مَلَكَانِ يَكْتُبَانِ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ , كَرَجُلٍ قَدَّمَ بَدَنَةً , وَكَرَجُلٍ قَدَّمَ بَقَرَةً , وَكَرَجُلٍ قَدَّمَ شَاةً , وَكَرَجُلٍ قَدَّمَ طَيْرًا , وَكَرَجُلٍ قَدَّمَ بَيْضَةً , فَإِذَا قَعَدَ الْإِمَامُ طُوِيَتِ الصُّحُفُ»
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Pada setiap pintu dari pintu-pintu masjid pada hari Jum'at terdapat dua orang malaikat yang mencatat orang-orang yang terlebih dahulu berangkat, kemudian orang-orang yang berangkat sesudahnya. Maka orang yang pertama berangkat ke masjid seperti orang yang mempersembahkan seekor unta. Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor sapi. Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor kambing. Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan seekor burung (ayam). Orang yang pertama sesudahnya seperti orang yang mempersembahkan sebutir telur. Jika imam (khatib) telah keluar (naik ke mimbar), maka buku catatan para malaikat ditutup." (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1770, Ibnu Hibban no. 2774, dan An-Nasai dalam as-sunan al-kubra no. 11907, hadits shahih)
Untuk itu, sudah selayaknya seorang muslim menghindari kebiasaan buruk baru memasuki masjid setelah adzan Jum'at berkumandang dan khatib naik ke mimbar. Wallahu a'lam bish-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar