BARANGSIAPA YANG IKUT SERTA MEMBANGUN MASJID, APAKAH DIA MENDAPATKAN PAHALA
ORANG YANG MEMBANGUN MASJID
Membangun masjid, memakmurkan dan
menyediakan untuk orang-orang shalat termasuk amal yang utama.
Allah akan memberikan kepadanya pahala nan agung. Ia termasuk shadaqah jariyah
yang pahalanya berlanjut hingga seseorang telah meninggal dunia.
Allah berfirman:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا
اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ (سورة
التوبة: 18)
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid
Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta
tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun)
selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk
golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18)
Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam bersabda:
مَنْ بَنَى
مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ (رواه البخاري، رقم
450، ومسلم، رقم 533، من حديث عثمان رضي الله عنه)
“Barangsiapa yang membangun masjid,
maka Allah akan bangunkan baginya semisalnya di surga.” (HR. Bukhari, 450 dan
Muslim, 533 dari Hadits Utsman radhiallahu’anhu)
Diriwayatkan Ibnu Majah, 738 dari
Jabir bin Abdullah radhiallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alahi
wa sallam bersabda:
مَنْ بَنَى
مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ
بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa membangun masjid karena
Allah sebesar sarang burung atau lebih kecil. Maka Allah akan bangunkan baginya
rumah di surga.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)
Al-Qutho adalah jenis burung yang
sudah dikenal. ‘Mafhasu al-qotho adalah sarang untuk bertelur di dalamnya.
Dikhususkan burung semprit (kecil bentuknya) dengan (penyerupaan) ini karena ia
tidak bertelur di pohon juga tidak di puncak gunung, akan tetapi ia membuat di
dataran tanah, berbeda dengan burung-burung lainya. Oleh karena itu diserupakan
dengan masjid, silahkan melihat kehidupan burung karangan Ad-Dumairy.
Ahli ilmu mengatakan, hal ini
sebutkan untuk mubalaghoh (ukura terkecil), maksudnya meskipun masjid sampai
ukuran sekecil ini. Dan barangsiapa yang ikut serta dalam pembangunan masjid,
maka dia akan mendapatkan pahala sesuai dengan keikutsertaannya, dan dia
mendapatkan pahala lain yaitu membantu orang lain dalam kebaikan dan ketaakwaan.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah
ditanya: “Dua orang atau tiga orang atau lebih, bekerja sama dalam membangun
masjid. Apakah masing-masing di antara mereka dicatat pahala membangun masjid
atau kurang dari (membangun masjid) itu? Beliau menjawab: “Apakah anda telah
membaca surat “idza zulzilat’ Apa yang Allak firmankan di akhir ayat?
Penanya: “Faman ya’mal mitsqala
dzarrotin khairan yarah” (Dan barangsiapa yang melakukan (kebaikan) sebesar
dzarrah (atom), maka dia akan melihatnya). (QS. Az-Zalzalah: 7)
Syekh: “Faman ya’mal ..
Al-Ayat (Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah sekalipun,
niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan
sebesar dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula." (QS.
Az-Zalzalah: 7-8)
Masing-masing akan mendapatkan
pahala apa yang dikerjakan. Bahkan dia mendapatkan pahala kedua dari sisi lain,
yaitu bekerja sama terhadap kebaikan. Karena jika mereka tidak
bekerjasama, masing-masing hanya dapat melakukan sedikt, maka tidak akan
berdiri bangunan. Maka kami katakan, dia mendapatkan pahala pekerjaannya dan
mendapatkan pahala membantu dan melengkapi. Contoh hal seperti itu, seseorang
menginfakkan seratus real shadaqah, dia akan mendapatkan pahalanya. Jika dia
menginfakkan seratus real untuk membangun masjid, maka infak tersebut
memberikan manfaat dari dua sisi; Pertama pahala perbuatan, yaitu pahala dari
uang tersebut. Kedua, (pahala) membantu sampai menjadi masjid. Akan tetapi
kalau ada menyumbangkan untuk masjid dua puluh ribu, dan yang lain
(menymbang) dua pulu real, maka kita tidak mungkin mengatakan, mereka sama
(pahalanya), dan masing-masing sama mendapatkan pahala membangun secara
sempurna. Hal ini tidak mungkin.
Lihatlah wahai saudaraku! Pahala
sesuai dengan amalan. Kami katakan: “(Orang) ini mendapatkan pahala amalan
sesuai dengan apa yang diinfakkan dan mendapatkan pahala saling membantu untuk
mendirikan masjid. (Liqa Al-bab Al-Maftuh, 21/230)
Para ulama yang tergabung dalam
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya: ”Kalau seseorang menyumbangkan sejumlah
uang untuk dirinya dan keluarganya untuk membangun masjid bersama sekelompok
orang, apakah hal itu termasuk shodaqah jariyah bagi setiap masing-masing?
Mereka menjawab: ”Shadaqah harta
atau ikut serta dalam membangun masjid termasuk shadaqah jariyah bagi orang
yang bershadaqah atau untuk orang yang dia niatkan, jika niatnya baik dan
sumber hartanya dari penghasilan yang baik.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah,
6/237)
Jika saudara anda ikut serta
menyumbangkan tanah atau membangun masjid, maka semuanya mendapat pahala dan
balasan. Pertanyaan ini bercabang dengan pertanyaan lainnya, yaitu mana yang
lebih utama membangunmasjid kecil atau ikut serta dalam (membangun) masjid
besar?
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah
mempunyai fatwa seputar ini, kami sertakan disini untuk mendapatkan faedah.
Beliau rahimahullah ditanya: ”Kalau
sekiranya sebagian orang berkeinginan untuk membangun masjid dengan sejumlah
uang. Manakah yang lebih utama, apakah ikut serta bersama orang lain dalam
membangun masjid besar, sehingga nantinya tidak perlu lagi direnovasi atau
diperluas apabila penduduknya semakin bertambah. Atau membangun masjid kecil
tanpa mengikutsertakan seorang pun juga?
Beliau menjawab:
“Yang terbaik adalah yang pertama,
karena jika bangunannya kecil, terkadang di sekitarnya penduduk yang asalnya
sedikit, kemudian bertambah, akhirnya bangunannya diruntuh dan dibangun kedua
kali. Akan tetapi jika penduduk di sekitar masjid kecil lebih mendesak
kebutuhannya dibandingkan dengan penduduk di sekitar masjid besar, maka mereka
lebih utama dipenuhi kebutuhannya. Akan tetapi kalau kondisinya sama,
keikutsertaan dalam membangun masjid besar lebih utama, karena (hal itu) lebih
terjamin.
Maka, masalah perlu dirinci, apabila
penduduk di sekitar masjid kecil sangat membutuhkan masjid itu dihancurkan,
lalu dibangun lagi, maka hal itu lebih utama dibandingkan berpartisipasi
membangun masjid besar. Akan tetapi, jika mereka tidak terlalu membutuhkan atau
kebutuhannya sama-sama mendesak, maka partisipasi dalam membangun masjid besar
lebih utama.” (Al-Liqa As-Syahri, 24/18)
Sebagian ulama berpendapat bahwa
hadits ‘Mafhasu qutha’ dipahami secara zahir (tekstual). Maka maksudnya adalah
kalau ada sekelompok orang ikut serta dalam membangun masjid, dan
masing-masing mereka ambil bagian (sebesar) sarang burung semprit. Maka Allah
akan bangunkan rumah baginya di surga. Dan keutamaan Allah Ta’ala itu luas.
Wallallahu’alam .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar