“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS : At-Taubah : 18).
Dengan berlandaskan firman Allah tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap kehidupan keagamaan di lingkungan kami, serta dalam upaya meningkatkan pembinaan mental dan spiritual bagi masyarakat muslim, Warga Perumahan Griya Bandung Indah (GBI) telah mendirikan sebuah masjid yang di beri nama Masjid Al-Muhajirin.
Masjid yang didirikan secara bertahap sejak tahun 1995 ini, terletak di RW. 07 Perumahan Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buahbatu Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Dilihat dari letak geografisnya, Masjid Al-Muhajirin memiliki posisi yang sangat strategis untuk dapat melayani masyarakat luas, sebab lokasinya mudah dijangkau dan bertempat di pemukiman yang padat penduduk, serta banyak disinggahi oleh para musafir yang kebetulan melintasi kawasan perumahan kami.
Kepengurusan :
Untuk lebih memberdayakan masjid sebagai wadah yang siap melayani serta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas, maka pengelolaan Masjid Al-Muhajirin dilaksanakan oleh Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Al-Muhajirin.
DKM Al-Muhajirin adalah sebuah lembaga independent yang didirikan oleh Pengurus RW sekitarnya dan Para Jamaah Al-Muhajirin Perumahan Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buahbatu Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, yang memiliki visi dan misi sebagai berikut :
Visi : “Mencari Keridhoan Allah SWT”.
Misi :
- Membina umat dan membentuk fiqrah islamiyah yang shohih.
- Melaksanakan ritual ibadah islami yang disyari’atkan oleh Allah dan RasulNya.
- Menjaga keikhlasan dalam setiap amal ibadah.
- Bermusyawarah dalam bermuamalah.
- Komitmen memegang amanah.
- Menjadi simbol Ukhuwah Islamiyah yang Istiqomah.
Adapun Susunan Pengurus DKM Al-Muhajirin adalaah sebagai berikut :
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Program Kerja :
DKM Al-Muhajirin sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat untuk memakmurkan Masjid Al-Muhajirin, memiliki program kerja sebagai berikut :
- Melaksanakan kegiatan ibadah keagamaan secara rutin, sesuai dengan syari’at islam.
- Menyelenggarakan pendidikan informal dan kegiatan dakwah, diantaranya berupa : Taman Kanak-kanak & Taman Pendidikan Al-Qur’an (TKQ-TPQ), Pengajian umum senin dan kamis sore bagi kaum ibu, Kajian Islam dan Inayah setiap senin, Rabu dan Minggu Malam, Pengajian Remaja setiap minggu malam, Kuliah subuh setiap Minggu Pagi, dll.
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya berupa : Layanan kesehatan, pengurusan jenazah, santunan bagi korban musibah, bakti sosial, pemberian beasisiwa bagi anak-anak yatim dan fakir miskin, nengok jamaah yang sakit dan sebagainya.
- Menyelenggarakan penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat, baik yang bersifat umum berupa penyampaian program-program pemerintahan setempat, maupun yang bersifat khusus berupa kegiatan keagamaan.
Sumber Dana :
Untuk dapat melaksanakan semua aktifitas dan program kerja tersebut diatas, selama ini DKM Al-Muhajirin masih mengandalkan sumber dana yang berasal dari swadaya masyarakat, berupa sumbangan para donatur dan sukarelawan.
Jika Saudara ingin berpartisipasi dalam pengadaan dana kegiatan DKM Al-Muhajirin, sumbangan infaq dan shadaqah Saudara dapat disampaikan melalui rekening nomor : 000 00 0000 pada Bank ................. atas nama Masjid Al-Muhajirin atau langsung ke Bendaharawan DKM Mesjid Al-Muhajirin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar