Dengan Judul : Bai’at Aqabah I
Disampaikan oleh Bapak Ust. Muhaemin S. Ag
Jama’ah sholat Jum’at Mesjid Al-Muhajirin yang dirahmati Allah SWT............
Setelah diusir dari Tha’if, Nabi kembali ke Makkah dalam keadaan bersedih. Pada suatu hari Nabi berdakwah diantara para peziarah dan pedagang, secara tidak terduga beliau bertemu dengan 6 orang yang berasal dari Yastrib yang kemudian memeluk Islam (pada tahun 620 M)
Permusuhan Quraisy terhadap Muhammad SAW dan kaum Muslimin semakin keras. Rasanya tak ada lagi harapan bagi Rasulullah untuk mendapat dukungan kabilah-kabilah sesudah mereka menolaknya dengan cara yang tidak baik. Rasulullah merasa bahwa tiada seorang pun dari Quraisy yang dapat diharapkan diajak kepada kebenaran.
Meskipun beliau merasa berbesar hati karena adanya Hamzah dan Umar, dan meskipun yakin, bahwa Quraisy tidak akan terlalu membahayakan mengingat adanya pertahanan pihak keluarganya dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib, tapi beliau melihat bahwa risalah Allah itu akan terhenti hanya pada suatu lingkaran pengikutnya saja. Mereka yang terdiri dari orang-orang yang masih lemah dan sedikit sekali jumlahnya, hampir-hampir saja punah atau tergoda meninggalkan agamanya kalau tidak segera datang kemenangan dan pertolongan Allah. Hal ini berjalan cukup lama.
Apabila musim ziarah tiba, orang-orang dari segenap jazirah Arab berkumpul lagi di Makkah, Rasululah mulai menemui kabilah-kabilah itu. Diajaknya mereka memahami kebenaran agama yang dibawanya. Tidak peduli apakah kabilah-kabilah tidak mau menerima ajakannya atau akan mengusirnya secara kasar.
Pada tahun berikutnya 6 orang ini kembali berziarah ke Makkah dengan mengajak 6 kawan yang lain sebagai utusan dari dua suku utama ( Aus dan Khazraj) .. Nah, 12 orang ini mengikrarkan Bai’at Aqabah I
duabelas orang penduduk Yatsrib Mereka bertemu dengan Nabi SAW di Aqabah. Di tempat inilah mereka menyatakan baiat atau ikrar kepada Rasulullah, yang kemudian dikenal dengan sebutan Baiat Aqabah : Pertama. Mereka berikrar kepada Rasulullah untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengumpat dan memfitnah, baik di depan atau di belakang. Dan tidak menolak berbuat kebaikan.
Rasulullah kemudian menugaskan Mush’ab bin Umair supaya membacakan Al-Qur’an kepada mereka, mengajarkan Islam serta seluk-beluk hukum agama. Setelah adanya baiat ini Islam makin tersebar di Yatsrib. Mush’ab bertugas memberikan pelajaran agama di kalangan Muslimin Aus dan Khazraj.
Utusan penduduk Madinah itu dipersilakan kembali ke negerinya. Rasulullah menyertakan seorang sahabat, Mush’ab bin Umair, untuk menyaksikan pertumbuhan Islam di Madinah, serta mengajarkan Alquran dan hukum agama kepada penduduk setempat. Dalam waktu singkat Baiat Aqabah menjadi gerakan moral untuk membersihkan penyakit masyarakat. Baiat Aqabah menjadi tonggak penting bagi pengembangan risalah Islam sebagai rahmatan lil alamin. Allah SWT berfirman, ”Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan (Alquran itu) tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS.Al-Isra’: 82).
Dalam ayat di atas Allah mendahulukan menyebut fungsi Alquran sebagai syifa (obat) bagi penyakit rohani dan penyakit masyarakat, baru kemudian dijelaskan fungsi Alquran sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Prof Dr Mutawalli Sya’rawi, mantan pemimpin tertinggi Al-Azhar, Mesir, memberi kupasan yang menarik seputar makna ayat tadi. Menurutnya, kata syifa lebih dahulu disebutkan, karena rahmat tidak akan diberikan Tuhan kalau penyakit masyarakat tidak dibereskan lebih dulu. Setelah perbuatan tercela dan kesewenang-wenangan ditinggalkan, maka Alquran dapat menjadi rahmat bagi kehidupan umat manusia.
Bai’at ‘Aqabah I (621 SM) adalah perjanjian Muhammad dengan 12 orang dari Yatsrib yang kemudian mereka memeluk Islam. Bai’at ‘Aqabah ini terjadi pada tahun kedua belas kenabiannya. Kemudian mereka berbaiat (bersumpah setia) kepada Muhammad. Isi baiat itu ada tiga perkara:
- Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.
- Melaksanakan apa yang Allah perintahkan.
- Meninggalkan apa yang Allah larang.
Muhammad mengirim Mush’ab bin ‘Umair dan ‘Amr bin Ummi Maktum ke Yatsrib bersama mereka untuk mengajarkan kepada manusia perkara-perkara Agama Islam, membaca Al Qur’an, salat dan sebagainya.
Bai’at berarti perjanjian atau ikrar bagi penerima dan sanggup memikul atau melaksanakan sesuatu yang dibai’atkan. Biasanya istilah bai’at digunakan di dalam penerimaan seorang murid olehSyeikhnya untuk menerima wirid-wirid tertentu dan berpedoman terhadap bai’at sebagai suatu amanah. Akan tetapi bai’at juga digunakan di dalam cakupan yang lebih luas dan lebih jauh dalam menegakkan ajaran Islam, yang bukan hanya untuk mengamalkan wirid-wirid tertentu kepada syeikh, namun yaitu untuk menegakkan perlaksanaan syariat Islam itu sendiri .
Di dalam Risalatul Taa’lim karangan Hassan Al Banna, dikemukakann beberapa pemahaman dan pengertian tentang bai’at di dalam gerakan dakwah Islamiah. Antaranya ialah:
- Bai’at untuk memahami Islam dengan kefahaman yang sebenar. Andai tiada kefahaman terhadap Islam maka sesuatu pekerjaan itu bukanlah merupakan ‘amal’ untuk Islam atau amal menurut cara Islam. Sebagaimana ia juga bukan merupakan suatu perjalanan yang selari dengan Islam.
- Bai’at merupakan keikhlasan. Tanpa keikhlasan amal itu tidak akan diterima oleh Allah dan perjalanannya juga pasti sahaja tidak betul di samping terkandung pelbagai penipuan di dalam suatu perkara yang diambil.
- Merupakan bai’at untuk beramal yang ditentukan permulaannya dan jelas kesudahannya. Iaitu yang dimulakan dengan diri dan berkesudahan dengan dominasi Islam ke atas alam. Hal ini adalah kewajipan yang sering tidak disedari orang Islam masa kini.
- Merupakan bai’at untuk berjihad. Jihad itu menurut kefahaman Islam adalah berupa penimbang kepada keimanan.
- Merupakan perjanjian pengorbanan bagi memperolehi sesuatu (iaitu balasan syurga).
- Merupakan ikrar untuk taat atau patuh mengikut peringkat dan keupayaan persediaan yang dimiliki.
- Merupakan bai’at untuk cekal dan setia pada setiap masa dan keadaan.
- Merupakan bai’at untuk tumpuan mutlak kepada dakwah ini dan mencurahkan keikhlasan terhadapnya sahaja.
- Merupakan bai’at untuk mengikat persaudaraan (sebagai titik untuk bergerak).
- Merupakan bai’at untuk mempercayai (thiqah) kepimpinan dan gerakan atau jemaah.
Jama’ah sholat Jum’at Mesjid Al-Muhajirin yang dirahmati Allah SWT..........
Bai’at ‘Aqabah I (621 SM) adalah perjanjian Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam dengan 12 orang dari Yatsrib yang kemudian mereka memeluk Islam. Bai’at ‘Aqabah ini terjadi pada tahun kedua belas kenabiannya shallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian mereka berbaiat (bersumpah setia) kepada Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam. Isi baiat itu ada enam perkara:
- Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.
- Jangan mencuri.
- Jangan berzina.
- Jangan membunuh anak-anak kalian.
- Jangan berbohong.
- Jangan bermaksiat kepada-Nya.
Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam mengirim Mush’ab bin ‘Umair dan Abdullah bin Ummi Maktum ke Yatsrib bersama mereka untuk mengajarkan kepada manusia perkara-perkara Agama Islam, membaca Al Qur’an, salat dan sebagainya.
Bai’at berarti perjanjian atau ikrar bagi penerima dan sanggup memikul atau melaksanakan sesuatu yang dibai’atkan. Istilah Bai’at sekarang biasanya digunakan dalam penerimaan seorang murid oleh Syeikhnya untuk menerima wirid-wirid tertentu dan berpedoman terhadap bai’at sebagai suatu amanah (digukanan oleh kelompok sempalan Islam), kata bai’at itu mengandung arti mendatangkan sesuatu yang baru dan harus dilaksanakan.
Di dalam Risalatul Taa’lim karangan Hassan Al Banna, dikemukakann beberapa pemahaman dan pengertian tentang bai’at di dalam gerakan dakwah Islamiah. Antaranya ialah:
- Bai’at untuk memahami Islam dengan kefahaman yang sebenar. Andai tiada kefahaman terhadap Islam maka sesuatu pekerjaan itu bukanlah merupakan ‘amal’ untuk Islam atau amal menurut cara Islam. Sebagaimana ia juga bukan merupakan suatu perjalanan yang selari dengan Islam.
- Bai’at merupakan keikhlasan. Tanpa keikhlasan amal itu tidak akan diterima oleh Allah dan perjalanannya juga pasti sahaja tidak betul di samping terkandung pelbagai penipuan di dalam suatu perkara yang diambil.
- Merupakan bai’at untuk beramal yang ditentukan permulaannya dan jelas kesudahannya. Iaitu yang dimulakan dengan diri dan berkesudahan dengan dominasi Islam ke atas alam. Hal ini adalah kewajipan yang sering tidak disedari orang Islam masa kini.
- Merupakan bai’at untuk berjihad. Jihad itu menurut kefahaman Islam adalah berupa penimbang kepada keimanan.
- Merupakan perjanjian pengorbanan bagi memperolehi sesuatu (iaitu balasan syurga).
- Merupakan ikrar untuk taat atau patuh mengikut peringkat dan keupayaan persediaan yang dimiliki.
- Merupakan bai’at untuk cekal dan setia pada setiap masa dan keadaan.
- Merupakan bai’at untuk tumpuan mutlak kepada dakwah ini dan mencurahkan keikhlasan terhadapnya sahaja.
- Merupakan bai’at untuk mengikat persaudaraan (sebagai titik untuk bergerak).
- Merupakan bai’at untuk mempercayai (thiqah) kepimpinan dan gerakan atau jemaah.
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS.Al-Mumtahanah(60):12). “Berbaitlah kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berdusta untuk menutupi-nutupi apa yang ada di depan atau di belakangmu dan tidak akan membantah perintahku dalam hal kebaikan. Jika kamu memenuhi, pahalanya terserah kepada Allah. Jika kamu melanggar sesesuatu dari janji itu lalu dihukumdi dunia maka hukuman itu merupakan kafarat baginya. Jika kamu melanggar sesuatu dari janji itu kemudian Allah menutupinya maka urusannya kepada Allah. Bila menghendaki, Allah akan menyiksanya atau memberi ampunan menurut kehendak-Nya”. Ubaidah bin Shamit, sebagai satu diantara 12 lelaki Anshar, mengatakan :“Kami kemudian berbaiat kepada Rasulullah untuk menepatinya”.Usai berbaiat ke 12 orang lelaki tersebut kembali ke Madinah dengan didampingi Mushab bin Umair yang diutus Rasulullah agar mengajarkan Al-Quran kepada penduduk Madinah. Itu sebabnya dikemudian hari Mushab dikenal dengan nama Muqri’ul ( nara sumber ) Madinah. Mushab adalah salah seorang sahabat yang memiliki dedikasi tinggi terhadap Islam. Ia rela meninggalkan kehidupan remajanya yang serba ‘wah’ demi Islam.
Jama’ah sholat Jum’at Mesjid Al-Muhajirin yang dirahmati Allah SWT..............
Pada tahun berikutnya (622 M) orang orang Yastrib kembali ke Makkah membawa rombongan yang lebih banyak untuk mengikrarkan Bai’at Aqabah II
Mush’ab kembali ke Mekkah dengan membawa 70 orang lelaki dan 2 orang perempuan, yaitu Nasibah binti Ka’ab dan Asma binti Amr bin Addi. Mereka masuk ke Mekkah dengan menyusup di tengah-tengah rombongan kaum musyrik Madinah yang pergi haji. Pada tengah malam di hari tasyrik, secara sembunyi-sembunyi mereka menuju ke lembah di Aqabah, lembah dimana tahun sebelumnya terjadi Baiat Aqabah I. Mereka datang untuk menemui Rasulullah dan berbaiat. Baiat ini disebut Baiat Aqabah II.
“ Aku baiat kalian untuk membelaku sebagaimana kalian membela istri-istri dan anak-anakmu: demikian Rasulullah bersabda. Kemudian Barra’ bin Ma’rur menjabat tangan Rasulullah sambil berucap : “ Ya, demi Allah yang mengutusmu sebagai nabi dengan membawa kebenaran, kami berjanji akan membelamu sebagaimana kami membela diri kami sendiri. Baiatlah kami, wahai Rasulullah ! Demi Allah, kami adalah orang-orang yang ahli perang dan ahli senjata secara turun temurun”.
Begitulah mereka berbaiat. Bila pada Baiat I dulu sekelompok orang-orang Madinah berjanji untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka dan tidak berdusta maka pada Baiat kedua ini mereka berjanji setia untuk membela dan melindungi Rasulullah.
Tampak bahwa selama 1 tahun di Madinah itu, dengan izin Allah swt, Mushab telah berhasil mengajak penduduk kota tersebut untuk mengenal Tuhan-Nya dengan sangat baik. Begitu besar rasa cinta mereka pada-Nya hingga dengan secara sadar mereka mau berbaiat; membela dan mencintai Rasulullah sebagaimana mereka membela diri dan anak istri mereka. Bahkan merekapun langsung menyatakan kesediaan mereka untuk mengangkat senjata dan menyerang Mina saat itu juga bila Rasulullah menghendaki ! Namun Rasulullah menjawab bahwa Allah belum memerintahkan untuk itu.
Hasan berkata, “ Suatu saat, pada masa Rasulullah, sekelompok orang berkata, “ Wahai Rasulullah, Demi Allah, sesungguhnya kami amat mencintai Tuhan kami”. Atas hal itu, Allah lalu menurunkan ayat 31-32 surat Ali Imran, sebagai tuntunan bagi orang yang ingin mencintai Allah, yaitu dengan mencintai utusan-Nya dan berpaling dari kekafiran”. ( HR. Ibnu Mundzir).
“ Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: “Ta`atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”. (QS. Ali Imran(3):31-32).
Keesokan harinya, beberapa orang Quraisy mendatangi kemah mereka. Dengan penuh kemarahan orang-orang Quraisy itu menyatakan bahwa mereka mendengar orang-orang Khahraj telah berbaiat kepada Muhammad dan berniat membawa Muhammad pergi meninggalkan Mekkah. Beruntung, tiba-tiba sejumlah orang musyrik Madinah datang dan bersumpah bahwa berita tersebut sama sekali tidak benar.
Orang-orang Quraisy baru menyadari bahwa berita tersebut benar setelah rombongan haji dari Madinah tersebut telah pergi meninggalkan lokasi. Merekapun segera mengejar dan mencari orang-orang Khahraj tadi. Mereka akhirnya berhasil menangkap dua diantara orang Khahraj. Namun salah satunya berhasil melarikan diri hingga tinggal satu yang berhasil ditangkap dan disandera kaum Quraisy. Kemudian dengan kedua tangan diikat ke leher, ia diseret ke Mekah kembali. Beruntung ia mempunyai kenalan yang dapat memberinya hak perlindungan, sebuah kebiasaan yang telah berlaku di tanah Arab, hingga akhirnya iapun dibebaskan.
Namun di lain pihak, dengan adanya berita tersebut, orang-orang Quraisy makin gencar meningkatkan penyiksaan dan tekanan mereka terhadap kaum Muslim Mekkah. Penyiksaan demi penyiksaan, cemoohan, cacian dan hinaan terjadi setiap hari. Akibatnya banyak diantara pemeluk Islam generasi awal tersebut yang akhirnya terpaksa menyembunyikan keislaman mereka.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Wasalamualaikum warohmatulohi wabarokatuh........................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar